Beranda arrow Berita arrow Perjanjian Pinjaman Tahap II Pembangunan MRT Jakarta Ditandatangani
Perjanjian Pinjaman Tahap II Pembangunan MRT Jakarta Ditandatangani PDF Cetak E-mail
Jakarta, 31 Maret 2009 – Perjanjian Pinjaman tahap 2 (Loan Agreement 2/ LA 2) sebesar 48,150 miliar Yen untuk pembangunan MRT Jakarta telah ditandatangani oleh Pemerintah Indonesia (diwakili Dubes RI di Jepang) dan JICA pada 31 Maret 2009 di Tokyo, Jepang. Pinjaman ini akan diteruskan sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat kepada Pemprov DKI Jakarta sebagai hibah. 
Penandatanganan hibah untuk LA 2 ini harus terlaksana sebelum commitment fee atas pinjaman ini dibayarkan oleh Pemerintah kepada JICA. Setidaknya, 120 hari sejak tanggal 31 Maret 2009, LA 2 sudah harus efektif; dan pembayaran commitment fee untuk pinjaman tersebut adalah pada Oktober 2009. Karenanya Naskah Perjanjian Penerusan Hibah untuk LA 2 ini dilakukan dalam interval Juli – Oktober. 

Dana dari LA 2 ini akan digunakan oleh PT MRT Jakarta untuk melakukan pengadaan konsultan untuk supervisi proyek, pengadaan konsultan untuk operasi dan pemeliharaan, melakukan tender untuk memilih kontraktor, dan pekerjaan konstruksi sampai dengan 2012. 

Meskipun LA 1 dan LA 2 sudah ditandatangani namun dana pinjaman itu belum dicairkan sama sekali oleh JICA. Dana tersebut masih dikendalikan dan berada dalam kas JICA dan akan dicairkan jika aktivitas-aktivitas yang dialokasikan dalam kedua dana itu sudah mulai dilaksanakan. 

Setelah ditandatanganinya Perjanjian Hibah untuk LA 2, maka Pemprov DKI Jakarta akan segera mengajukan kepada Pemerintah untuk Penerusan Pinjaman bagi LA 3 dan LA 4. Penerusan pinjaman dari LA 3 dan LA 4 ini akan diteruskan oleh Pemerintah Pusat ke Pemprov DKI Jakarta sebagai Pinjaman. Jumlah LA 3 dan LA 4 yang akan diteruskan sebagai Pinjaman kepada Pemprov DKI Jakarta ini berjumlah sekitar 71.867 miliar yen. Jumlah ini akan menyesuaikan berdasarkan progress dan serapan dari LA2.

Total pinjaman dari JICA untuk proyek ini adalah 120.017 miliar Yen (kesepakatan Pemerintah – JICA bulan November 2008); Tahap 1 yang diberikan Japan International Cooperation Agency (JICA) sejumlah 1,869 milyar yen. Tahap 2 sebesar 48.150 miliar Yen telah ditandatangani pada 31 Maret 2009. Sisa pinjaman sebesar 71.867 miliar Yen akan dilakukan pada pinjaman tahap 3 dan tahap 4 yang seluruhnya akan diteruskan kepada Pemprov DKI Jakarta sebagai pinjaman.

Skema pinjaman dibuat secara bertahap (4 tahap) dimana pada setiap tahapan JICA akan mengevaluasi biaya proyek. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi kekurangan dana yang akan mengakibatkan terhentinya proyek. JICA juga telah memberikan komitmen untuk membiayai proyek ini sampai pekerjaan konstruksi selesai. Sebagian besar (sekitar 85%) pendanaan proyek MRT ini berasal dari JICA dengan skema Special Term for Economic Partnership (STEP) dan sisanya dari APBN dan APBD.
Terakhir Diperbaharui ( Tuesday, 19 May 2009 )
 
< Sebelumnya   Berikutnya >