|
|
| Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa RUPSLB 2008 MRT Jakarta |
|
|
|
|
RUPS-LB PT MRT Jakarta telah dilakukan pada hari Selasa, 29 Juli 2008, bertempat di Ruang Rapat Gubernur DKI Jakarta. Dipimpin langsung oleh Pemegang Saham Mayoritas, Bp. Gubernur Fauzi Bowo dan dihadiri pula oleh Pemegang Saham lainnya yaitu dari PD Pasar Jaya.
RUPS-LB dilaksanakan untuk mengambil beberapa keputusan yang bersifat strategis bagi perseroan yaitu: 1. Disahkannya Susunan Tim Kerja, Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) tim caretaker PT MRT Jakarta, yang mencakup visi, misi dan tata nilai, neraca awal dan rencana kerja. 2. Ditetapkannya Metodologi dasar yang akan digunakan dalam proses rekrutmen manajemen PT MRT Jakarta yang definitif Gubernur secara langsung menunjukkan komitmennya yang tinggi terhadap pelaksanaan dan penyelesaian proyek MRT di Jakarta, dengan memberikan pertanyaan dan masukan, terutama yang berhubungan dengan kebijakan-kebijakan yang harus ditetapkan, baik didalam Pemerintah Provinsi maupun yang menyangkut dengan Pemerintah Nasional secara bersama-sama. Untuk itu, Gubernur menugaskan kembali Tim Persiapan Pembentukan Lembaga Pengelola Mass Rapid Transit (MRT) Provinsi DKI Jakarta (Keputusan Gubernur 916/2007) menjadi tim Asistensi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendampingi PT MRT Jakarta. |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|