Home arrow News arrow Naskah Perjanjian Penerusan Hibah Tahap Kedua Ditandatangani Dana Konstruksi MRT Jakarta Terjamin
Naskah Perjanjian Penerusan Hibah Tahap Kedua Ditandatangani Dana Konstruksi MRT Jakarta Terjamin PDF Print E-mail

Jakarta,24 Juli 2009 – PemerintahRI bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangani Naskah PerjanjianPenerusan Hibah (NPPH) Tahap Kedua sebagai komitmen Pemerintah RI menghibahkandana kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebesar 48.150.000.000 yen (empat puluh delapan milyar seratus lima puluh juta Yen) yang merupakan penerusan Pinjaman Tahap II dariJapan International Cooperation Agency (JICA) untuk membiayaikonstruksi Mass Rapid Transit diJakarta.  Penandatangan naskah ini dilakukan DirjenPerimbangan Keuangan Departemen Keuangan Mardiasmo bersama Gubernur DKI JakartaFauzi Bowo di Balai Agung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, 24 Juli 2009. 

“Hibah tahap kedua ini akandigunakan PT MRT Jakarta untuk melakukan pengadaan konsultan untuk supervisiproyek, pengadaan konsultan untuk operasi dan pemeliharaan, melakukan tenderuntuk memilih kontraktor, dan pekerjaan konstruksi tahap awal,” ungkap FauziBowo.

 

Dana pembangunan proyekMRT  yang diperkirakan mencapai 144milyar yen ini, sekitar 120 milyar yen-nya berasal dari pinjaman JICA denganskema Special Term for Economic Partnership dan sisanya dari APBN dan APBD. Pinjamanlunak ini diberikan dalam 4 tahap. Pinjaman Tahap I (Loan Agreement I/LA I)diberikan sejumlah 1,869 milyar yen. Dari dana tersebut, Pemprov DKI Jakartamenerima hibah 758 juta yen  untukpersiapan konsultan pelaksanaan tender, sedangkan sisanya 940 juta yen diserahkankepada Departemen Perhubungan RI untuk pembuatan desain dasar MRT Jakarta. SedangkanPinjaman Tahap 2 (LA 2) sebesar 48.150 miliar Yen telah ditandatangani PemerintahRI dan JICA pada 31 Maret 2009 di Tokyo seluruhnya diteruskan Pemerintah kepadaPemprov DKI Jakarta sebagai hibah. Sisa pinjaman sebesar 71.867 miliar Yen akandilakukan pada pinjaman tahap 3 dan tahap 4 yang seluruhnya akan diteruskankepada Pemprov DKI Jakarta sebagai pinjaman. Jumlah ini akan disesuaikanberdasarkan progress dan serapan dariLA2.

 

Gubernur Fauzi Bowo juga menjelaskan bahwa bagi Pemerintah Provinsi DKIJakarta penandatanganan NPPH Tahap Kedua ini memberi arti bahwa pembangunan MRTsudah bisa dimulai pelaksanaannya dan hal tersebut telah sesuai dengan jadwalRencana Kerja

 

“Oleh karena itu, sayamenginstruksikan kepada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk mencurahkanperhatian, kesungguhan, kepedulian disiplin penggunaan waktu yang tepat danterukur dan membangun rasa memiliki yang tinggi terhadap proyek Mass RapidTransit ini yang sudah menjadi cita-cita bangsa Indonesia, khususnya wargaJakarta,” ungkap Fauzi Bowo.

 

Sebelumnya pada Oktober 2005telah dikeluarkan surat keputusan Menko Perekonomian no. 057 yang menetapkanpendanaan proyek MRT dibiayai dengan pinjaman dari JICA dan pembayaran pinjamantersebut ditanggung bersama oleh Pemerintah dan Pemprov DKI Jakarta dengankomposisi 42% : 58%. Segera setelah keluarnya SK tersebut, pada tahun 2005,juga disepakati struktur proyek dan konsep pendanaan yang disepakati olehBappenas, Departemen Perhubungan, Departemen Keuangan, Pemerintah Provinsi DKIJakarta dan JICA.  Sekalipun pembayaranpinjaman dipikul bersama oleh Pemerintah dan Pemprov DKI Jakarta, dalamkesepakatan tersebut ditegaskan bahwa untuk menjamin kesinambungan proyek makapelaksanaan proyek tersebut harus dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, karenaPemprov DKI-lah yang akan menanggung subsidi pada saat pengoperasian MRT. Untukkeperluan pembangunan dan pengoperasian sistem MRT Jakarta, dibentuklah PT MRTJakarta yang sahamnya sepenuhnya dimiliki Pemprov DKI.

 

Bentuk dukungan pemerintahsebesar 42% disepakati sebagai on-granting(hibah) dari Pemerintah kepada Pemprov DKI, sedangkan sisanya yang 58% menjadipenerusan pinjaman yang menjadi tanggung jawab Pemprov DKI.

 

TentangPembangunan MRT Jakarta

MRT Jakarta yang akandibangun membentang dari Lebak Bulus di Jakarta Selatan dan Dukuh Atas diJakarta Pusat sepanjang 14,5 km. Empat kilometer diantaranya (4 stasiun)dibangun di bawah tanah dan 10,5 km dibangun melayang di atas jalan (8stasiun).  Proyek ini adalah tahap 1 darirencananya 3 tahap pembangunan MRT di Jakarta. Tahap 2 adalah dari Dukuh Ataske Kota; dan tahap 3 adalah jalur Timur-Barat. Untuk pembangunan Tahap 2 dan Tahap3 saat ini sedang dalam pembuatan feasibilitystudy.

 

Seluruh pembangunan dan pengoperasiannyasistem MRT Jakarta dilakukan oleh PT MRT Jakarta yang dimiliki Pemprov DKIJakarta.

 
< Prev   Next >