17/10/08 13:50
Jakarta, (ANTARA News) – Pemerintah menilai Peraturan Presiden (Perpres) belum diperlukan bagi penuntasan proyek pembangunan Mass Rapid Transportation (MRT), kata Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.
Pembangunan MRT memiliki aturan yang diyakini mampu menyelesaikan masalah yang dihadapi khususnya koordinasi antar pemegang kebijakan seperti Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Departemen Perhubungan dan [...]