JAKARTA. Pemerintah RI resmi mengucurkan dana hibah tahap kedua kepada Pemprov DKI Jakarta terkait mega proyek Mass Rapid Transportation (MRT). Hibah sebesar US$ 450 juta atau 48,1 milyar Yen dilakukan lewat penandatangan Naskah Perjanjian Penerusan Hibah (NPPH) Tahap Kedua.

“Hibah tahap kedua ini ditujukan untuk pengadaan konsultan terkait supervisi proyek, tender kontraktor, dan pekerjaan konstruksi tahap awal,” beber Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo, Jumat (24/7).

Sementara itu, Dirjen Perimbangan Keuangan Departemen Keuangan Mardiasmo mengungkapkan, proses hibah tahap kedua sekaligus menjadi bukti keseriusan pemerintah pusat mendukung Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta merealisasikan MRT.

“Saya optimis bahwa pelaksanaan MRT akan teteap berjalan sesuai rencana,” imbuh Fauzi Bowo.

Penerusan hibah MRT tahap kedua mengucur melalui surat Menteri Keuangan S-434/MK.07/2009, tanggal 21 Juli 2009. Rincian alokasi dana hibah tahap dua yakni 44, 1 miliar Yen untuk pekerjaan sipil, 1,8 miliar Yen untuk jasa konsultasi, dan cadangan tak terduga sebesar 2,2 miliar Yen.

Dessy Rosalina

Sorce : Kontan Online