Jakarta.go.id – Untuk memberikan layanan transportasi massal yang memadai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengintegrasikan bus rapid transit (BRT), mass rapid transit (MRT), dan kereta lingkar (loopline) dalam satu moda pola transportasi massal (PTM). Pengembangan PTM ini akan dituangkan dalam rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana umum tata ruang (RUTR) Provinsi DKI Jakarta. Sehingga, tata ruang dan pembenahan sektor transportasi massal di ibu kota menjadi lebih teratur, rapi, dan memadai.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Nurfakih Wirawan, mengatakan, RUTR akan mengatur perubahan rencana umum tata ruang di DKI Jakarta, khususnya mengatur pembangunan sektor transportasi massal. “Draf raperda RUTR akan lebih mengutamakan perubahan sektor transportasi. Hal ini memang dianggap lebih urgent. Sehingga, lalu lintas di ibu kota lebih terarah, rapi, dan diharapkan bisa meminimalkan kemacetan,” katanya di Balaikota, Senin (29/6).

Ia menuturkan, dalam raperda RUTR tersebut, konsep loopline bakal melewati pusat-pusat ekonomi. Jalur yang diusulkan mulai dari Stasiun Tanah Abang menuju Stasiun Jakarta-Kota, Senen, Stasiun Sudirman (Dukuh Atas) dan kembali ke Stasiun Tanah Abang. Rencana ini sudah matang karena dinilai mampu mengatasi lonjakan kendaraan pribadi di pusat-pusat aktivitas perekonomian. “Minimal mempermudah para pengguna kereta api dalam melanjutkan perjalanan ke tempat tujuan dengan menggunakan MRT atau BRT,” ungkapnya.

Rencana ini, kata Nurfakih, tampaknya akan segera terwujud karena Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan pembicaraan dengan Dirjen Perkeretaapian Departemen Perhubungan RI. Apalagi, pengembangan pola transportasi massal berbasis kereta api juga menjadi prioritas pemerintah pusat.

Selain itu, dalam raperda RUTR, Pemprov DKI Jakarta juga akan mengedepankan terwujudnya target ruang terbuka hijau (RTH) 13,9 persen dari luas wilayah DKI Jakarta. “Kita tetap targetkan RTH di Jakarta 13,9 persen,” jelasnya.

Kendati demikian, Nurfakih belum bisa memastikan kapan raperda ini akan disahkan. Sebab, saat ini masih dalam tahap penyusunan. Dan tentunya, juga tengah dikonsultasikan dengan daerah penyangga seperti Provinsi Banten dan Jawa Barat. Sehingga RUTR tidak tumpang tindih, melainkan terintegrasi dengan baik dengan daerah-daerah di sekitar ibu kota. “Raperda RUTR tidak bisa dipaksakan selesai dalam waktu dekat ini. Pembahasan masih dilakukan oleh DPRD yang sekarang. Sedangkan pengesahannya dipastikan DPRD yang akan datang,” ungkapnya.

Terkait pembangunan loopline, Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, pernah menjanjikan jalur lingkar kota ini ditargetkan dapat beroperasi pada 2012. Sebab, sarana transportasi kereta api dinilai sebagai solusi utama untuk mengatasi kemacetan dan mensinergikan moda angkutan massal di DKI Jakarta. Kendati demikian, untuk saat ini gubernur mengaku akan menitikberatkan pada penyelesaian raperda RUTR terlebih dahulu. Setelah itu, baru berkosentrasi pada pembangunan loopline. “Saya tidak mau memaksakan penyelesaian perda RUTR. Kalau dipaksakan disahkan sekarang, sama saja memaksa orang beranak sebelum waktunya,” kata Fauzi Bowo usai Rapim di Balaikota DKI, Jakarta, Senin (29/6).

source :Jakarta.go.id