Penerapan electronic road pricing di Jakarta bakal mundur
filed in bisnis.com on Aug.29, 2008
JAKARTA: Rencana Pemprov DKI Jakarta menerapkan sistem jalan berbayar (electronic road pricing/ERP) kemungkinan bakal mundur, menyusul masih belum maksimalnya sarana dan prasarana angkutan umum di Jakarta saat ini.Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Mochammad Tauchid mengatakan kepastian penerapan ERP itu juga menunggu kepastian masuknya sistem baru itu dalam undang-undang lalu lintas yang masih digodok Departemen Perhubungan.
“Kami terus melakukan sosialiasasi, walaupun belum tahu kapan dilaksanakannya. Tapi kalau bisa secepatnya lebih baik,” ujar dia kemarin.
Deputi Menko Perekonomian Bidang Pengembangan Wilayah dan Infrastruktur Bambang Susantono sebelumnya mengatakan pemerintah tidak akan membatasi peserta tender kendati Jepang, Singapura dan Norwegia sudah mengajukan minatnya dalam proyek tersebut.
“Tender itu terbuka dan digelar sesuai jadwal, karena rencananya kutipan pengguna jalan secara elektonik itu akan diberlakukan akhir 2010 setelah tersedia moda alternatif seperti busway 15 koridor dan MRT [mass rapid transit],” katanya.
Namun, dia juga menegaskan ERP ini efektif bila moda alternatif seperti bus di koridor busway bisa mengangkut penumpang setiap lima menit sekali dan juga sarana angkutan umum lainnya sudah memadai.
“Bila sarana angkutan umum tidak diperbaiki secara total football maka akan terjadi kemacetan total di semua lini jalan di Jakarta dan greenhouse gases [seperti CO2] sebesar 2,35 kali,” jelasnya.
Penerapan ERP diharapkan mendorong warga menggunakan angkutan umum, mengubah waktu dan atau rute perjalanan. Dia mengakui dibutuhkan waktu dan biaya untuk mendapatkan penerimaan dan dukungan dari warga serta sistem yang menjamin bahwa pemasukan akan diatur dan dimanfaatkan dengan baik.
Belum terpenuhi
Tauchid mengakui fasilitas penunjang seperti angkutan umum misalnya busway dan kereta api di Jakarta hingga kini belum bisa dipenuhi. “Daya tampung layanan busway dan kereta api kita masih belum maksimal. Jadi tidak mungkin menampung jumlah penumpang yang pastinya akan membeludak jika banyak orang pindah ke kendaraan umum dari kendaraan pribadi,” ujar dia.
Kajian atas rencana pelaksanaan ERP itu, kata dia, telah dilakukan beberapa instansi baik instansi perhubungan maupun instansi terkait lainnya.
Dia menegaskan penerapan ERP sendiri akan terus diupayakan segera direalisasikan untuk mengurangi tingkat kemacetan di Jakarta terutama di kawasan three in one yang setiap harinya mencatat perputaran kendaraan (trip) roda empat sebanyak 17 juta kali per hari, dengan sebanyak 6 juta kendaraan yang berkendara.
Sekretaris Komisi B DPRD DKI Nurmansjah Lubis membenarkan jika rencana penerapan ERP tidak mungkin dilakukan tahun depan karena belum memadainya layanan transportasi umum di Jakarta.
Menurut dia, langkah menerapkan ERP untuk sekadar menambah pungutan retribusi tidak akan menjadi solusi yang efektif dan ideal dalam mengatasi kemacetan di Jakarta, dan membuat warga Jakarta beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum.
“Jika ini dipaksakan, maka yang terjadi adalah kemacetan di pagi hari makin berat. Saya harap juga kita tidak sekadar latah ikut-ikutan negara lain yang sudah sukses menerapkannya terlebih dulu,” ujarnya.
Pemerintah akan memasukkan sistem jalan berbayar menggunakan metode electronic road pricing (ERP) pada revisi UU Lalu Lintas. Undang-undang tersebut menjadi landasan diterapkannya ERP di Jakarta dan kota-kota lainnya.
Kebijakan itu dilakukan untuk mendorong warga menggunakan angkutan umum dan meninggalkan kendaraan pribadi.
ERP akan diterapkan bagi pengguna mobil yang melalui wilayah 3 in 1 dengan tarif sebesar Rp20.000 per unit, sementara untuk sepeda motor masih dikaji besaran yang sesuai.
Oleh Mia Chitra Dinisari
Bisnis Indonesia
Source: Bisnis Indonesia

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.